Tuesday, January 15, 2013

Berbeda dalam Garansi yang Sama

JAN29


Berbeda Boleh Saja tetapi Garansi Sama
(Keadilan Madrasah bagi Kelas Reguler dan Kelas Unggulan)


Orang tua atau wali murid tidak perlu risau terlebih dahulu. Wali murid kelas unggulan jangan pesimis tidak mendapatkan hak-haknya di MTs. Tabah (sebutan singkat MTs. Tarbiyatut Tholabah), begitu juga wali murid kelas reguler jangan merasa anaknya akan diabaikan begitu saja.

Dipandang dari aspek rombongan belajar, kelompok siswa di MTs. Tabah dapat dibedakan antara Kelas Reguler dan Kelas Unggulan. Namun, secara umum perbedaan sebutan kelas tersebut tidak lantas menjadikan perhatian dan perlakuan guru bagi peserta didik juga berbeda. Orang tua atau wali murid telah menyerahkan putra-putrinya sebagai amanah dalam civitas akademika MTs. Tabah yang wajib diperhatikan dan dipelakukan dengan adil dan setara.
Dalam beberapa hal memang ada sedikit pembedaan, namun secara substansial hal tersebut juga dapat dikatakan tidak berbeda. Agar lebih jelas, garansi yang disebutkan sama bagi semua siswa dapat dilihat dari beberapa sudut pandang. Dari sudut pandang paedagogis (pelayanan pembelajaran) baik kelas reguler maupun kelas unggulan memiliki kesamaan di bidang sebagai berikut:
1.      Kurikulum berstandar nasional,
2.      Kurikulum muatan lokal berciri khas pesantren (Nahwu dan Sharaf, Tilawatil Quran, Baca Tulis Pego, Bimbingan Baca Kitab Kuning, Faroidl),
3.      Guru yang berkompeten,
4.      Pembekalan bahasa Arab dan bahasa Inggris.
Sedangkan di bidang Pengembangan Kecakapan Hidup (life skill) dan motivasi berprestasi, siswa MTs. Tabah mendapatkan kesamaan dalam pembimbingan:
1.      Ekstra kurikuler wajib Kepramukaan Gudep 13.
2.      Memilih ekstra kurikuler/pengembangan diri pilihan sesuai minatnya,
3.      Menjadi pengurus OSIS melalui LDKS dan LKO,
4.      Mengikuti semua jenis lomba olahraga dan seni,
5.      Menjadi delegasi olympiade Matematika, Sains, dan ilmu pengetahuan lain,
6.      Bea siswa bagi yang berprestasi,
7.      Membuat karya inovatif,
Hal tersebut diberikan keleluasaan kepada siswa untuk berkembang dan berprestasi sesuai dengan bakat dan minat pribadinya tanpa ada pengecualian, yang punya kemauan sudah pasti mendapatkan perhatian dan pembinaan.
Sementara di bidang pembentukan akhlaqul karimah, siswa dibimbing untuk dapat memenuhi garansi madrasah kepada orang tua, berupa bimbingan:
1.      Hafalan Juz ‘Amma,
2.      Doa-doa yaumiyah (sehari-hari),
3.      Menjadi imam sholat,
4.      Pembiasaan sholat berjama’ah,
5.      Hafal bacaan tahlil lengkap (tradisi NU),
6.      Buku kontrol kebiasaan siswa di rumah atau di pondok (buku pribadi), agar orang tua dan guru dapat  saling membimbing anak berakhlak mulia.
Kok begitu ya? dalam bidang penggunaan sarana dan prasarana pun demikian halnya, siswa dapat menggunakan fasilitas berupa:
1.      Lapangan olah raga,
2.      Laboratorium Komputer,
3.      Laboratorium Bahasa,
4.      Laboratorium IPA,
5.      Ruang Multi Media/Audio Visual,
6.      3000 lebih judul buku bacaan atau referensi di perpustakaan.
Dan lain-lain tanpa pembedaan pula, sehingga diharapkan semua siswa mau memanfaatkannya dengan baik untuk menunjang kegiatan belajar dan berprestasi.
Manifestasi dari upaya menjalankan visi “Madrasah yang Unggul dalam Pembentukan Akhlaqul Karimah, Prestasi, dan Kecakapan Hidup serta Berdaya Saing Global” telah menjadi komitmen bersama dan spirit guru dalam membina siswa yang unggul dan berakhlaq mulia, kiranya begitulah harapan guru dan orang tua siswa. (Aby Niko)

0 comments:

Post a Comment