Berbeda Boleh Saja tetapi Garansi Sama
(Keadilan
Madrasah bagi Kelas Reguler dan Kelas Unggulan)
Orang tua atau
wali murid tidak perlu risau terlebih dahulu. Wali murid kelas unggulan jangan
pesimis tidak mendapatkan hak-haknya di MTs. Tabah (sebutan singkat MTs.
Tarbiyatut Tholabah), begitu juga wali murid kelas reguler jangan merasa
anaknya akan diabaikan begitu saja.
Dipandang dari
aspek rombongan belajar, kelompok siswa di MTs. Tabah dapat dibedakan antara
Kelas Reguler dan Kelas Unggulan. Namun, secara umum perbedaan sebutan kelas
tersebut tidak lantas menjadikan perhatian dan perlakuan guru bagi peserta
didik juga berbeda. Orang tua atau wali murid telah menyerahkan putra-putrinya
sebagai amanah dalam civitas akademika MTs. Tabah yang wajib diperhatikan dan
dipelakukan dengan adil dan setara.
Dalam beberapa
hal memang ada sedikit pembedaan, namun secara substansial hal tersebut juga
dapat dikatakan tidak berbeda. Agar lebih jelas, garansi yang disebutkan sama
bagi semua siswa dapat dilihat dari beberapa sudut pandang. Dari sudut pandang paedagogis
(pelayanan pembelajaran) baik kelas reguler maupun kelas unggulan memiliki
kesamaan di bidang sebagai berikut:
1.
Kurikulum berstandar nasional,
2.
Kurikulum muatan lokal berciri
khas pesantren (Nahwu dan Sharaf, Tilawatil Quran, Baca Tulis Pego, Bimbingan
Baca Kitab Kuning, Faroidl),
3.
Guru yang berkompeten,
4.
Pembekalan bahasa Arab dan bahasa
Inggris.
Sedangkan di
bidang Pengembangan Kecakapan Hidup (life skill) dan motivasi
berprestasi, siswa MTs. Tabah mendapatkan kesamaan dalam pembimbingan:
1.
Ekstra kurikuler wajib
Kepramukaan Gudep 13.
2.
Memilih ekstra
kurikuler/pengembangan diri pilihan sesuai minatnya,
3.
Menjadi pengurus OSIS melalui
LDKS dan LKO,
4.
Mengikuti semua jenis lomba
olahraga dan seni,
5.
Menjadi delegasi olympiade
Matematika, Sains, dan ilmu pengetahuan lain,
6.
Bea siswa bagi yang berprestasi,
7.
Membuat karya inovatif,
Hal tersebut
diberikan keleluasaan kepada siswa untuk berkembang dan berprestasi sesuai
dengan bakat dan minat pribadinya tanpa ada pengecualian, yang punya kemauan
sudah pasti mendapatkan perhatian dan pembinaan.
Sementara di
bidang pembentukan akhlaqul karimah, siswa dibimbing untuk dapat memenuhi
garansi madrasah kepada orang tua, berupa bimbingan:
1.
Hafalan Juz ‘Amma,
2.
Doa-doa yaumiyah (sehari-hari),
3.
Menjadi imam sholat,
4.
Pembiasaan sholat berjama’ah,
5.
Hafal bacaan tahlil lengkap
(tradisi NU),
6.
Buku kontrol kebiasaan siswa di
rumah atau di pondok (buku pribadi), agar orang tua dan guru dapat saling membimbing anak berakhlak mulia.
Kok begitu ya?
dalam bidang penggunaan sarana dan prasarana pun demikian halnya, siswa dapat
menggunakan fasilitas berupa:
1.
Lapangan olah raga,
2.
Laboratorium Komputer,
3.
Laboratorium Bahasa,
4.
Laboratorium IPA,
5.
Ruang Multi Media/Audio Visual,
6.
3000 lebih judul buku bacaan atau
referensi di perpustakaan.
Dan lain-lain
tanpa pembedaan pula, sehingga diharapkan semua siswa mau memanfaatkannya
dengan baik untuk menunjang kegiatan belajar dan berprestasi.
Manifestasi dari
upaya menjalankan visi “Madrasah yang Unggul dalam Pembentukan Akhlaqul
Karimah, Prestasi, dan Kecakapan Hidup serta Berdaya Saing Global” telah
menjadi komitmen bersama dan spirit guru dalam membina siswa yang unggul dan
berakhlaq mulia, kiranya begitulah harapan guru dan orang tua siswa. (Aby
Niko)
0 comments:
Post a Comment