Buatlah deskripsi tentang:
a. Pengertian Bimbingan dan Konseling
b. Manfaat BK di sekolah
c. Azaz-azas apa yang harus dipegang dalam melaksanakan layanan BK
- Kerjakan berkelompok 2-4 orang
- Tulislah referensi yang saudara baca
- Kerjakan maksimal 2 halaman, kertas A4, huruf Times New Roman 12.
- Tugas diserahkan pertemuan tanggal 17 Maret 2013.
Terima kasih. Dosen: Moh. Fatih Luthfi
A. PENGERTIAN
ü
Bimbingan
Berdasarkan
pendapat beberapa ahli dari mulai prakarsa Frank Person (1908) hingga Jones
(1970) bahkan para pakar bimbingan di Indonesia (1990-an) dapat diambil pokok
pengertian bimbingan adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau
beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa; agar orang yang
dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri; dengan
memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan;
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
ü
Konseling
Rumusan singkat
pengertian konseling adalah proses
pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli
(disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah
(disebut klien/konseli) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi
oleh klien.
B. URGENSI
BK DI SEKOLAH
Undang-undang No.
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Pasal 1 ayat 1:
Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlaq mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa, dan Negara.
Pasal 1 ayat 6:
Pendidik adalah
tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai Guru, Dosen, Konselor, Pamong
Praja, Widyaiswara, Tutor, Istruktur, Fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai
dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
C. KESALAHPAHAMAN TENTANG BK DI SEKOLAH
BK masih dianggap
“barang baru” di lingkungan pendidikan, ditunjang dengan pelaksanaan yang
seadanya di sekolah menyebabkan timbul beberapa kesalah pahaman sbb:
1. BK
disamakan saja dengan atau dipisahkan sama sekali dari pendidikan,
2. Konselor/guru
pembimbing di sekolah dianggap sebagai polisi sekolah,
3. BK
dianggap semata-mata sebagai proses pemberian nasihat,
4. BK
dibatasi pada hanya menangani maslah yang bersifat incidental,
5. BK
dibatasi hanya untuk klien-klien tertentu saja,
6. BK
melayani “orang sakit”, “kurang normal”, “nakal”, “ndablek”, dan label negative
lain,
7. BK
bekerja sendiri,
8. Konselor
harus aktif sedangkan pihak lain pasf,
9. Menganggap
pekerjaan BK dapat dilakukan oleh siapa saja,
10. Pelayanan
BK berpusat pada keluhan pertama saja,
11. Menyamakan
pekerjaan BK dengan pekerjaan dokter atau psikiater,
12. Menganggap
hasil pekerjaan BK harus segera dilihat,
13. Menyama
ratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien,
14. Memusatkan
usaha BK hanya pada penggunaan instrument BK (misalnya tes, inventori, angket,
dan alat pengungkap lainnya),
15. BK
dibatasi hanya menangani masalah yang ringan saja.
D. LANDASAN
1. Landasan
Filosofis
2. Landasan
Religius
3. Landasan
Psikologis
4. Landasan
Sosial Budaya
5. Landasan
Ilmiah dan Teknologis
6. Landasan
Paedagogis
E. TUJUAN
Rumusan tujuan BK
dapat disebutkan sebagai berikut:
1. Agar
individu dapat: a) membuat pilihan-pilihan, b) membuat penyesuaian, dan c)
membuat interpretasi (Hamrin & Clifford, dalam Jones, 1951)
2. Memperkuat
fungsi-fungsi pendidikan (Broadshow, dlam Mc Daniel, 1956)
3. Rekonstruksi
budaya sekolah (shoben, dalam Bernard & Fullmer, 1969)
4. Membantu
orang agar menjadi insan yang berguna
(Tiedeman, dalam Bernard & Fullmer, 1969)
5. BK
bertujuan: a) memberikan dukungan, 2) memberikan wawasn, pandangan, pemahaman,
keterampilan, dan alternative baru, c) mengatasi permasalahan yang dihadapi
(Coleman dalam Thompson & Rudolph, 1983)
6. BK
bertujuan agar klien: a) mengikuti saran-saran konselor, b) mengadakan perbahan
tingkah laku secara positif, c) melakukan pemecahan masalah, d) melakukan
engambilan keputusan, pengembangan kesadaran, dan pengembangan pribadi, e)
mengembangkan penerimaan diri, f) memberikan pengukuhan (Thompson & Rudolph,
1983)
7. Membantu
individu untuk memperkembangkan dirinya, dalam arti mengadakan
perubahan-perubahan positif pada diri diri individu tersebut (Myers, 1992)
F. FUNGSI
ü Pemahaman, yaitu
fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
ü Pencegahan, yaitu
fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari
berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
ü Pengentasan, yaitu fungsi
untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
ü Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan
menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
ü Advokasi, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak
dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian.
G. BIDANG
BIMBINGAN
ü Pengembangan
kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai, dan
mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai
dengan karakteristik kepribadian dan
kebutuhan dirinya secara realistik.
ü Pengembangan
kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu
peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan
sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga
lingkungan sosial yang lebih luas.
ü Pengembangan
kemampuan belajar, yaitu
bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar
dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah/madrasah dan belajar secara mandiri.
ü Pengembangan
karir,
yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai
informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
H. JENIS
LAYANAN BK
ü Orientasi, yaitu
layanan yang membantu peserta didik memahami lingkungan baru, terutama
lingkungan sekolah/madrasah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk menyesuaikan
diri serta mempermudah dan memperlancar peran peserta didik di lingkungan yang
baru.
ü Informasi, yaitu
layanan yang membantu peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi
diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan.
ü Penempatan
dan Penyaluran, yaitu layanan yang membantu peserta didik memperoleh
penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar,
jurusan/program studi, program latihan, magang, dan kegiatan ekstra kurikuler.
ü Penguasaan
Konten,
yaitu layanan yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terumata
kompetensi dan atau kebiasaan yang
berguna dalam kehidupan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.
ü Konseling
Perorangan,
yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah
pribadinya.
ü Bimbingan
Kelompok,
yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan
hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan,
serta melakukan kegiatan tertentu melalui dinamika kelompok.
ü Konseling
Kelompok,
yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan
masalah pribadi melalui dinamika kelompok.
ü Konsultasi, yaitu
layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh
wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani
kondisi dan atau masalah peserta didik.
ü Mediasi, yaitu layanan yang
membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan
antarmereka.
I.
KEGIATAN PENDUKUNG
ü Aplikasi
Instrumentasi, yaitu
kegiatan mengumpulkan data tentang diri peserta didik dan lingkungannya,
melalui aplikasi berbagai instrumen, baik tes maupun non-tes.
ü Himpunan
Data,
yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik,
yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu,
dan bersifat rahasia.
ü Konferensi
Kasus,
yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus
yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan
komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan
tertutup.
ü Kunjungan
Rumah,
yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya
masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
ü Tampilan
Kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka
yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan
sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
ü Alih
Tangan Kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan
masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.
J.
FORMAT KEGIATAN
ü Individual, yaitu format
kegiatan konseling yang melayani peserta didik secara perorangan.
ü Kelompok, yaitu format
kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana
dinamika kelompok.
ü Klasikal, yaitu format
kegiatan konseling yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas.
ü Lapangan, yaitu format
kegiatan konseling yang melayani seorang atau
sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan.
ü Pendekatan Khusus, yaitu format kegiatan konseling yang melayani kepentingan peserta didik
melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.
K. PRINSIP-PRINIP
BK
1. Prinsip
berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
2. Prinsip
berkenaan dengan Masalah Individu
3. Prinsip
berkenaan dengan Program Pelayanan
4. Prinsip
berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
5. Prinsip-prinsip
BK di sekolah
L. AZAS-AZAS
DALAM PELAYANAN BK
1. Azas
Kerahasiaan
2. Azas
Kesukarelaan
3. Azas
Keterbukaan
4. Azas
Kekinian
5. Azas
Kemandirian
6. Azas
Kegiatan
7. Azas
Kedinamisan
8. Azas
Keterpaduan
9. Azas
Kenormatifan
10. Azas
Keahlian
11. Azas
Alih Tangan
12. Azas
Tut Wuri Handayani
0 comments:
Post a Comment